Herry Wirawan Minta Keringanan Hukuman karena Ingin Rawat dan Besarkan Anak
Sidang lanjutan perkara pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan
kepada santrinya terus bergulir di pengadilan dengan agenda pembacaan duplik
atau tanggapan dari kuasa hukum atas replik yang telah disampaikan oleh jaksa.
Sidang digelar secara tertutup.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil usai persidangan
mengatakan, bahwa penasihat hukum dari Herry tetap meminta keringanan atas
tuntutan yang telah dibacakan oleh jaksa. Adapun jaksa sebelumnya diketahui
menuntut mati dan kebiri terhadap mati Herry.
"Ya, pada dasarnya, kemarin kita sudah replik ya, pada hari ini kita
dengarkan duplik dari penasihat hukum pada dasarnya tetap pada pembelaan yang
sebelumnya dan terdakwa tetap meminta keringanan dari tuntutan yang sudah kami
bacakan dari persidangan sebelumnya," kata dia di PN Bandung, Kamis (3/2).
Hal senada
dikatakan Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Jabar, Rika Fitriani. Menurut dia,
selain meminta agar hukumannya diringankan, Herry juga dalam sidang itu meminta
diberikan kesempatan untuk membesarkan anak-anaknya.
Tak
dijelaskan secara rinci anak yang dimaksud adalah anak yang dilahirkan dari
perbuatan keji Herry ataukah bukan. Diketahui, ada sembilan bayi dilahirkan
akibat perbuatan bejat Herry kepada 13 santrinya.
"Intinya
sih meminta kepada majelis hakim untuk diringankan hukumannya, kemudian meminta
diberi kesempatan suntuk bisa membesarkan anaknya. Dia berkata anak-anaknya
aja, mungkin umum saja. Untuk seperti apa, ya itulah," ucap dia.
Di lokasi
yang sama, Kuasa Hukum Herry Ira Mambo enggan berkomentar banyak soal kasus
itu. Akan tetapi, intinya dalam sidang itu, pihaknya memberi tanggapan atas
replik yang disampaikan oleh jaksa.
"Untuk
isi kami mohon maaf tidak bisa memberikan informasi yang pada intinya kami
menjawab menyeluruh replik jaksa dan kami pembela membela terdakwa," kata
dia.
Adapun dari
informasi yang dihimpun, sidang lanjutan perkara itu bakal beragendakan
pembacaan putusan oleh majelis hakim. Vonis dibacakan pada tanggal 15 Februari
mendatang.
0 Response to "Herry Wirawan Minta Keringanan Hukuman karena Ingin Rawat dan Besarkan Anak"
Post a Comment